Lebih rinci bid’ah terbagi menjadi lima bagian sesuai dengan jumlah hukum islam, yaitu wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah.
Menyangkut bid'ah yang
sering dituduhkan oleh Seabagian kecil Umat islam terhadap amalan kaum muslimin di
berbagai belahan dunia, ada hadits Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam yg
sering mereka kemukakan, yaitu:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
(رواه
مسلم)
"Adapun sesudahnya:
Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah Kitab Allah (al-Qur'an) dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw., dan seburuk-buruk perkara adalah
muhdatsat (perkara baru yang diada-adakan), dan setiap bid'ah itu
kesesatan"
(HR. Muslim).
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
(رواه
النسائي)
"Barang siapa yang
diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa
yang disesatkan oleh Allah maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitab Allah (al-Qur'an), dan
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw., dan seburuk-buruk perkara
adalah muhdatsat (perkara baru yang diada-adakan), dan setiap yang baru
diada-adakan adalah bid'ah, setiap bid'ah itu kesesatan, dan setiap kesesatan
itu (tempatnya) di dalam neraka" (HR. Nasa'i)
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
عليكم بسنتي وسنة الخلفاء
الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات
الأمور، فإن كل محدثة بدعة، وكل بدعة ضلالة.
Sesungguhnya Rosululloh
Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian berpegang teguh pada
sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rosyidin. Gigitlah sunnah itu dengan geraham
kalian (yakni; peganglah jangan sampai terlepas). Dan berhati-hatilah terhadap
persoalan yang diada-adakan, maka sesungguhnya setiap perkara baru adalah
bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
Metodologi pembahasan dalil umum seperti ini tampaknya tidak digunakan oleh kaum Wahabi yang mengaku salafy dalam berfatwa terutama mengenai bid'ah, tentunya karena pola pikir "kasuistik" atau terlalu tekstual (harfiah) dalam memahami dalil. Maka
Metodologi pembahasan dalil umum seperti ini tampaknya tidak digunakan oleh kaum Wahabi yang mengaku salafy dalam berfatwa terutama mengenai bid'ah, tentunya karena pola pikir "kasuistik" atau terlalu tekstual (harfiah) dalam memahami dalil. Maka




