Fatwa terbaru yang
dikeluarkan oleh Sheikh Abdul Mohsin Bin Nasser Al Obaikan,
anggota dari Cendekiawan Arab Saudi, penasehat raja dan konsultan di kementrian
hukum menyebabkan sebuah kontroversi. Sheikh Abdul Mohsin Bin Nasser Al Obaikan
mengatakan bahwa cara untuk menghindari pelanggaran terhadap hukum
Arab yang tegas mengenai kontak antara wanita dan pria adalah dengan mengganti
status dari pria yang sering melakukan hubungan dengan sang wanita, dari yang
tidak berhubungan darah menjadi hubungan ibu dan anak.
Nampaknya Islam (ala wahhabi) menganggap bahwa hubungan menyusui setara dengan
hubungan darah.
Sheikh
Abdul Mohsin Bin Nasser Al Obaikan mengatakan pula bahwa supir dapat
berinterakasi dengan bebas dengan seluruh anggota keluarga majikannya tanpa melanggar
hukum Saudi Arabia jika
mereka disusui oleh wanita yang memperkerjakan mereka.
Sheikh
Abdul Mohsin Bin Nasser Al Obaikan mengatakan “Seorang perempuan dapat menyusui
pria dewasa sehingga ia menjadi anaknya. Dengan demikian ia dapat berinterkasi dengan
seluruh wanita dalam rumah majikannya tanpa melanggar hukum Islam.”
Bagaimana Cara Untuk Disusui ?
Sheikh
Abdul Mohsin Bin Nasser Al Obaikan mengatakan “Sang pria Dewasa harus minum susu ASI,
tetapi tidak langsung dari payudara sang wanita. Ia harus meminumnya dan dengan
demikian ia menjadi anggota keluarga, dengan demikian ia dapat melakukan
interaksi termasuk interaksi fisik dengan wanita tanpa melanggar hukum Islam.”......????
Tetapi
salah satu petinggi agama Saudi lainnya yang berfaham wahabi , Sheikh Abi Ishaq Al Huwaini tidak setuju
dengan fatwa itu, ia mengatakan bahwa pria harus menyedot langsung susu dari
payudara, dan bukan dari gelas. Makin edan... nih fatawa ....!!!
Kampanye Wanita Mengemudi
Sekarang
sekelompok wanita Saudi telah memulai kampanye agar wanita diizinkan
untuk
mengendarai mobil. Dengan berdasarkan fatwa terbaru dari Abdul Mohsin Bin
Nasser Al Obaikan, kampanye ini mempunyai slogan “ Izinkan kami mengemudi atau
kami akan menyusui orang asing.” Amal Zahid, seorang anggota dari kampanye ini
mengatakan “kampanye kami akan berfokus terhadap hak wanita untuk mengemudi.”
Konyol dan Aneh
Kampanye
ini terdengar seperti ultimatum. Izinkan wanita Saudi mengemudi atau izinkan
mereka menyusui orang asing. Fatima Al Shammary mengatakan “ Fatwa ini menjadi
topik yang cukup panas dikalangan wanita. Apakah ini satu-satunya cara yang
kami dapat lakukan? Memberikan payudara kami kepada supir? Wanita lainnya
mengatakan “Apakah Islam mengizinkan kami untuk menyusui pria yang tidak kami
kenal tetapi melarang kami untuk mengendarai mobil kami sendiri?
Suzan
Al Mashhadi, seorang penulis menanyakan “ Apakah wanita dapat menyusui sang
supir tanpa kehadiran suaminya atau harus dengan kehadiran suaminya? Dan
pertanyaan susulan “Siapa yang akan melindungi sang istri ketika sang suami
masuk kedalam rumah dan melihat sang istri sedang menyusui sang supir?”
Banyak
orang menganggap ini sebagai hal yang konyol. Seorang wanita mengatakan “Saya
sudah tidak menyusui anak saya sendiri. Bagaimana saya bisa menyusui pria
asing? Omong kosong apa ini?
Bagaimana cara menggunakan
fatwa dengan cara yang lain?
Seorang wanita Saudi
mengusulkan bahwa fatwa terbaru mengenai menyusui ini dapat juga digunakan
dengan cara lain. Suami dapat disusui oleh pembantu rumah tangga
mereka yang wanita sehingga mereka dapat berinteraksi dengan pembantu wanita
mereka.
Bagaimana Pendapat Anda?
Hukum Saudi Arabia mengenai
interaksi antara wanita dan pria seharusnya diterapkan dengan ketat. Tetapi
apakah ini juga harus terjadi pada pembantu dan majikannya? Bagaimana cara bagi
anggota keluarga untuk tidak terlibat kontak dengan pembantunya yang biasanya
bukan berasal dari anggota keluarga yang sedarah? Bagaimana dengan supir yang
disewa? Bagaimana bisa supir dapat tidak melanggar hukum ini ketika mereka
sedang menyupir dengan anggota wanita dari majikannya? Dapatkah kampanye yang
terdengar seperti ancaman ini membuat wanita di Saudi Arabia dapat mengendarai
mobilnya sendiri? Dan haruskan pria Saudi memulai kampanye juga mengenai
menyusui langsung dari pembantu wanitanya? Bukankan keseluruhan hal ini konyol dan aneh?
..or
this is just another chance to ‘legalize’ them: stupid, moron, sex only thought
goats – sexual abuse..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar