Setiap orang
islam selama hidupnya pasti memiliki keinginan untuk
mengunjungi Makam Nabi ( ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ) Sebagian orang bahkan menghabiskan seluruh
penghasilan mereka hanya untuk bisa melakukan itu. Tapi sayangnya
sekarang2 ini muncul sekte minoritas yang sudah mulai merusak pikiran umat
muslim yang tidak bersalah dan menyesatkan umat dgn informasi palsu.
Sekte Ekstrimis ini
menyatakan bahwa tindakan SYADDU RIHAL mengunjungi Makam Nabi ( ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﻠﻪ
ﺻﻠﻰ ﻭﺳﻠﻢ ) adalan Biddah dan
Haram,sebagaimana pendapat yang disebarkan oleh Ibnu Taimiyah,tetapi femahaman
Ibnu taemiyah ini di tentang oleh para ulama,di antaranya oleh Imam Ibnu
Hajr Al Asqalani (rah), beliau berkata:"Pendapat atas haramnya syaddu
rihal utk mengunjungi makam Rasulullah SAW adalah salah satu fermahaman yang
paling buruk yang di nuqil dari ibnu taemiyah,inilah text asli perkataan Ibnu
hajar dalam fathul bari Syarh Sahih Bukhari 3 /386:
ﺍﻟﺰﻣﻮﺍ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ ﺑﺘﺤﺮﻳﻢ ﺷﺪ
ﺍﻟﺮﺣﺎﻝ ﺍﻟﻲ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺳﻴﺪ ﻧﺎ
ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
، ﻭﺍﻧﻜﺮﻧﺎ ﺻﻮﺭﺓ ﺫﺍﻟﻚ ﻭﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺫﺍﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻟﻄﺮﻓﻴﻦ ﻃﻮﻝ ، ﻭﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﺑﺸﻊ ﺍﻟﻤﺴﺎﺋﻞ ﺍﻟﻤﻨﻘﻮﻟﺔ
ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ
Sekarang mari kita analisa
hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah inI:
Hadis # 1
ﺛﻨﺎ ﺍﻟﻘﺎﺿﻲ ﺍﻟﻤﺤﺎﻣﻠﻲ ﻧﺎ ﻋﺒﻴﺪ
ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻟﻮﺭﺍﻕ ﻧﺎ ﻣﻮﺳﻰ
ﺍﺑﻦ ﻫﻼﻝ ﺍﻟﻌﺒﺪﻱ ﻋﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ
ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻋﻦ ﻧﺎﻓﻊ, ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ :
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ: ﻣﻦ ﺯﺍﺭ ﻗﺒﺮﻱ ﻭﺟﺒﺖ ﻟﻪ
ﺷﻔﺎﻋﺘﻲ
Terjemahan: telah
meriwayatkan qodli almahamili,telah menceritakan
Ubaidillah bin muhammad
alwaraq,telah menceritakan musa bin hilaal al abidi dari Ubaudillah bin Umar
dari Nafi dari Ibnu Umar RA bahwa Rasel SAW bersabda: Barangsiapa
mengunjungi makamKU maka menjadi Wajib syafaatku baginya [Sunnan al-Daraqutni
JUZ 2/244, Imam al-Baihaqi di Shu'ab al-Iman (3 / 490) dan lain-lain]
Dalam hadits ini,
wahabi meng[kritik] 2 Rowi:
1) Musa bin Hilal
2) UbaidIllah bin Umar
Padahal banyak ahli hadits
yang menta'dil [otentikasi] atas kedua perawi tadi,oleh karena itu,kita dapat
membuktikan hadis itu Sahih, tapi Jika orang di hatinya sudah ada kebencian
terhadap Nabi (SAW) maka mereka tidak akan percaya akan penjelasan
ini,dan kita bisa buktikan bahwa dua rowi ini bukanlah seorang pemalsu atau di
anggap cacat,setidaknya minimalnya status hadis ini adalah hasan, maka di sini
Ibnu Taimiyah telah melakukan kesalahan dgn menganggap bahwa semua hadis
tentang menyiapkan diri utk ziyarah Nabi SAW adalah maudlu [palsu]..!!! kita
cek dua rowi ini:
1). Musa bin Hilaal,
* Imam Ibnu Hajr Al
Asqalani (raH) saat melakukan Tadil padanya berkata:
ﻭﻗﺎﻝ ﺍﺑﻦ ﻋﺪﻱ: ﺃﺭﺟﻮ ﺃﻧﻪ ﻻ ﺑﺄﺱ
ﺑﻪ. ﻗﻠﺖ: ﻭﻫﻮ (ﺻﺎﻟﺢ) ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ,
ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﺃﺣﻤﺪ, ﻭﺍﻟﻔﻀﻞ ﺑﻦ ﺳﻬﻞ
Terjemahan: Ibnu Adi
(ra) mengatakan: Tidak apa2 dan aku berkata:dia "Salih
Hadisnya" yaitu hadisnya baik. Hadits Darinya telah diriwayatkan oleh
Imam Ahmad dan Fudhayl bin Sahal [Lisan ul Mizan,JUZ 8 No 157]
2) Ubaid Ullah Ibnu
Umar (ra)
Sheikh ul Islam Imam Taqi ud din Subki (ra) berkata: Imam Abu Hatim mengatakan bahwa ia melihat Imam Ahmad banyak memujinya Dan Yahya bin Ma'een berkata: Tidak ada salah pada dirinya. Ibnu Adi mengatakan: Tidak apa2 dan dia "Jujur" [Shifa Siqaam fi Ziyaratal Khayr al Anaam, No.9]
Sheikh ul Islam Imam Taqi ud din Subki (ra) berkata: Imam Abu Hatim mengatakan bahwa ia melihat Imam Ahmad banyak memujinya Dan Yahya bin Ma'een berkata: Tidak ada salah pada dirinya. Ibnu Adi mengatakan: Tidak apa2 dan dia "Jujur" [Shifa Siqaam fi Ziyaratal Khayr al Anaam, No.9]
A) Imam As Shawkani berkata:
ﻭﻗﺪ ﺻﺤﺢ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺍﺑﻦ ﺍﻟﺴﻜﻦ
ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﺤﻖ ﻭﺗﻘﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺍﻟﺴﺒﻜﻲ
Terjemahan: Hadits ini
dinyatakan "Sahih" oleh Ibn al-Sakin (ra), Abdul Haq (ra) dan
oleh Taqi ud din as-Subki (ra) [Nayl al Awtar 5:164]
B) Imam Ibnu Hajr Al
Asqalani (rah) juga Menyatakan ke otentikan HADIS ini dalam kitabnya
Talkhis Al Habir (2/265)
C) Imam Sakhawi (ra)
juga menyatakan hal yang sama dalam al-Shahih al-Qawl Badi '(hal.
160), Ia juga mengatakan:
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺬﻫﺒﻲ ﻃﺮﻗﻪ ﻛﻠﻬﺎ ﻟﻴﻨﺔ
ﻟﻜﻦ ﻳﺘﻘﻮﻯ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﺒﻌﺾ
Terjemahan: Imam
Dhahabi berkata: rantai hadits ini' (layyina: LEMAH), tetapi
saling memperkuat satu sama lain [Imam Sakhawi dalam al-Maqasid
al Hasana, JUZ.1, No 472]
HADIS # 2
ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﺑﻦ
ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻌﺰﻳﺰ ﻧﺎ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺮﺑﻴﻊ ﺍﻟﺰﻫﺮﺍﻧﻲ ﻧﺎ ﺣﻔﺺ ﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ, ﻋﻦ ﻟﻴﺚ ﺍﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻠﻴﻢ ﻋﻦ
ﻣﺠﺎﻫﺪ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ
: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ
ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻣﻦ ﺣﺞ ﻓﺰﺍﺭ ﻗﺒﺮﻱ ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻲ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﺯﺍﺭﻧﻲ ﻓﻲ ﺣﻴﺎﺗﻲ
Diriwayatkan dari Abdullah
bin Umar: Rasulullah (
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ) bersabda: Barangsiapa BERHAJI Lalu mengunjungi
kuburanku setelah wafatku,maka seolah-olah ia mengunjungiku ketika hidupku [Imam
Tabrani dalam Al-Kabir 12/291. Imam Baihaqi dalam Sha'ybul Iman 3/489]
Catatan: Hadits ini
diriwayatkan juga oleh Ibn Umar (ra) Dgn rantai ROWI berbeda dgn sanad
yang ini, maka hadits ini statusnya menjadi Hassan bi goerih',di antara
ulama-ulama yang berhujjah dgn hadis ini:
A) Imam Ibnu Qudamah (ra) berkata:
ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻟﻤﺎ
ﺭﻭﻯ ﺍﻟﺪﺍﺭﻗﻄﻨﻲ ﺑﺈﺳﻨﺎﺩﻩ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ
ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ: « ﻣﻦ ﺣﺞ ﻓﺰﺍﺭ ﻗﺒﺮﻱ ﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻲ ﻓﻜﺄﻧﻤﺎ ﺯﺍﺭﻧﻲ ﻓﻲ ﺣﻴﺎﺗﻲ» ﻭﻓﻲ
ﺭﻭﺍﻳﺔ , « ﻣﻦ ﺯﺍﺭ ﻗﺒﺮﻱ ﻭﺟﺒﺖ ﻟﻪ ﺷﻔﺎﻋﺘﻲ
Dianjurkan untuk
melakukan Ziyarah kubur Nabi seperti yang diriwayatkan oleh Daraqutni
dengan sanad-nya dari Ibnu Umar (ra) bahwa Nabi (SAW) berkata: Barang siapa
melakukan ibadah haji sesudah aku mati, maka ia mengunjungi quburku
setelah wafatku,maka seolah2 ia mengunjungiku ketika hidupku, Dan dalam riwayat
(hadits lain); Barangsiapa mengunjungIi makamkum, maka Wajib baginya
syafaatku. [Imam Ibnu Qudamah dalam al-Mughni JUZ 5/ 381]
B) Imam al Bahuti al-Hanbli
(raHU) juga telah mengatakan hal ini dalam KITABnya Al-Kashaf al- Qanna [
2 /290]
C) Qadhi Iyaad (ra)mengataka
n dalam Ash-Shifa
ﻓﻲ ﺣﻜﻢ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮﻩ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ, ﻭﻓﻀﻴﻠﺔ ﻣﻦ ﺯﺍﺭﻩ
ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮﻩ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﻨﺔ ﻣﻦ ﺳﻨﻦ
ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻣﺠﻤﻊ ﻋﻠﻴﻬﺎ, ﻭﻓﻀﻴﻠﺔ
ﻣﺮﻏﺐ ﻓﻴﻬﺎ: ﺭﻭﻯ
ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ
Bab:tentang hukum
mengunjungi makam Nabi (SAW) dan KEUTAMAAN mengunjungi dan mengucapkan
Salam kepadanya..Perlu diketahui bahwa mengunjungi makam Nabi(SAW) adalah
"Masnoon (DI SUNAHKAN)" untuk semua muslim dan ULAMA telah
"ijma"atas hukum INI, ini merupakan hal kebajikan yang margub
sbgmn yang Telah datang dalam hadits Ibnu Umar (ra) [yaitu barangsiapa
mengnjungi makamku maka Wajib syafaat baginya [Qadhi Iyaad DALAM Ash-Shifa
2/53]
Hadis # 3
ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪﺍﻥ ﺑﻦ ﺍﺣﻤﺪ, ﻗﺎﻝ: ﺣﺪﺛﻨﺎ
ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩﻯ ﺍﻟﺒﺼﺮﻱ, ﻗﺎﻝ: ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻣﺴﻠﻤﺔ ﺑﻦ ﺳﺎﻟﻢ ﺍﻟﺠﻬﻨﻰ
ﻗﺎﻝ ﺣﺪﺛﻨﻰ ﻋﺒﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ
ﻋﻦ ﻧﺎﻓﻊ ﻋﻦ ﺳﺎﻟﻢ ﻋﻦ ﺑﻦ
ﻋﻤﺮ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﺟﺎﺀﻧﻲ ﺯﺍﺋﺮﺍ ﻻ ﺗﻌﻤﻠﻪ ﺣﺎﺟﺔ ﺇﻻ ﺯﻳﺎﺭﺗﻰ ﻛﺎﻥ ﺣﻘﺎ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻛﻮﻥ ﻟﻪ
ﺷﻔﻴﻌﺎ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ
Terjemahan: Ibn Umar
(ra) meriwayatkan bahwa Nabi(SAW) BERSABDA: Siapapun yang datang mengunjungiku
dan dia datang semata-mata untuk tujuan ini maka Wajib BAGIKU MEMBERI
syafaat baginya pada hari kiamat [Imam Tabrani dalam Mu'jAm al Kabir,12/
291 dan seperti yang disebutkan dalam Al-Talkhis Al Habir oleh al-Asqalani
2:241]
Catatan: Rantai hadis ini
benar- benar berbeda dari dua HADIS yang TELAH disebutkan, karena Turuq ROWINYA
berbeda, MAKA hadits INI SALING MENGUATKAN DAN STATUSNYA menjadi Hassan jika
PUN tidak di anggap Sahih!
Hadis # 4
ﻣﻦ ﺣﺞ ﺍﻟﺒﻴﺖ, ﻭﻟﻢ ﻳﺰﺭﻧﻲ ﻓﻘﺪ
ﺟﻔﺎﻧﻲ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻋﺪﻱ ﺑﺴﻨﺪ ﺣﺴﻦ
Terjemahan: Nabi (SAW)
berkata: Barangsiapa melakukan haji ke Baitullah tetapi tidak
mengunjungiku maka Dia telah kasar padaku - Ibnu Adi telah meriwayatkan
hadis ini dengan SANAD "Hassan" [HasiyaH Tahtawi 1/403]
HADIS INI DI ANGGAP MAUDU
OLEH WAHABI PADAHAL IBNU ADI MENGATAKAN INI HADIS HASAN.!
Dengan 4 hadis di atas atau
mgkn lebih dengan rantai yang berbeda ditambah PERKATAAN para Imam yaitu
Syekhul Islam Taqi ud din as-Subki (ra) dalam Shifa Siqaam fi Ziyaratil
Khayr al Anaam, dan juga Imam al- Faqih Ibnu Hajr Al Haythami
(rah)dALAM Al-Jawhar al Munazzam telah menuliskan seluruh hadits
YANG BERKAITAN dan menetapkan hukum dalam hal mengunjungi makam Nabi
(SAW),. Oleh karena itu hadis2 ini digabungkan bersama-sama DAN SETIDAKNYA
mencapai status Hassan jika PUN tidak SAMPAI DRAJAT Sahih, dan dalam
metodologi ILMU hadits bahwa hadits yang datang DGN cara sanad
yang berbeda MAKA STATUSNYA menjadi Hassan WALAU PUN SANADNYA
lemah,APALAGI SANADNYA BAIK,DAN ULAMA telah SEPAKAT BHW HADIS HASAN BISA
DI JADIKAN HUJAH.
fatwa Ulama Modern Vs
ULAMA KLASIK
Ulama modern Wahabi
yang terkenal yaitu Nasiruddin Albani dikenal karena SINISNYA TERHADAP
makam Nabi (SAW), DIA menyatakan BAHWA hadis tentang SHALAT 40 WAKTU
DGN BERJAMAAH DI MESJID an-NabAwI ADALAH Dha'if dan praktek INI DI V0NIS
Bidah olehnya (Audhobillah Min Dhalik), DikataKaN dalam KITABnya Hujjat
al-Nabi [Page: 185]: hal Ini adalah (bid'ah) Yakni mengunjungi
Madinah untuk tinggal di sana selama seminggu sehingga mereka mampu
melakukan empat puluh KALI SHOLAT di Masjid Nabi secara berjamaah,DGN KEUTAMAAN
BHW mereka akan TERbebas dari kemunafikan dan diselamatkan dari API
neraka"
Komentar: Sebenarnya hadits
40 KALI SOLAT di Masjid An-NabAwi DGN BERJAMAAH PLUS KEUTAMAANNYA adalah SOHEH
(otentik) dan YANG MENYATAKAN BHW HADIS itu DOIF adalah dusta . Tak satu pun
dari MuhaditS klasik MENYEBUTKAN BHW RIWAYAT HADIS INI DOIF (lemah)
JUSTRU mereka menyebutnya "Sahih / HASAN.
Diriwayatkan oleh Anas bin
Malik (ra) bahwa Nabi (SAW) BERSABDA: Siapapun yang SALAT 40 KALI
SHALAT di Masjidku tanpa kehilangan satu WAKTU pun, maka baginya kebebasan
dari api neraka,dan DI Bebebasan dari Nifaaq.
Imam al-Haythami mengatakan:
HADIS INI BYK RIWAYATNYA SEPERTI RIWAYAT Imam Tirmidzi,Imam Ahmad,
DAN Tabarani dalam al- Awsat dan SEMUA Rijaal HADIST INI
adalah TSIQAH" [az- Zawaid Majma 3 / 667, Hadis # 5878]
Imam al-Mundhiri
(raHU)mengatakan dalam Targheeb wa Tarheeb:
ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ, ﻭﺭﻭﺍﺗﻪ ﺭﻭﺍﺓ
ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ
,
Terjemahan: Diriwayatkan
oleh Imam Ahmad dan ini adalah RIWAYAT Sahih [Targheeb wa Tarheeb 2 / 139]
* MAKA berhati-hatiLAH
TERHADAP Salafi dalam hal ini.
ULAMA Modern lain
yaitu Abdullah bin Baz berkata: tidak PERLU bagi para peziarah,pria atau
wanita, untuk mengunjungi makam Rasul SAW atau MENGUNJUNGI MAKAM al-Baqee ',
melainkan SECARA UMUM ADALAH haram perjalanan dengan tujuan mengunjungi kuburan
..[Komisi Riset dan Fatwa Penerbitan Akademik: Abd Allah Syaikh 'Abd al-'Azeez
bin' bin Baz, Syaikh 'Abd al-Razzaaq' Afeefi, Syaikh 'Abd- Allah bin
Ghadyaan. Fatawa al-Lajnah al- Daimah Li'l-Buhooth al-'Ilmiyyah wal-Ifta
(11/362)
ULAMA KlasiK: Sheikh
ul-Islam al-Hafiz al-Imam Nawawi (Rehmatuallah aliH) Dalam karyanya
Kitab ul Adhkaar:
ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻜﻞ ﻣﻦ ﺣﺞ ﺃﻥ
ﻳﺘﻮﺟﻪ ﺇﻟﻰ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ, ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻃﺮﻳﻘﻪ ﺃﻭ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ, ﻓﺈﻥ ﺯﻳﺎﺭﺗﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﻣﻦ ﺃﻫﻢ ﺍﻟﻘﺮﺑﺎﺕ ﻭﺃﺭﺑﺢ ﺍﻟﻤﺴﺎﻋﻲ ﻭﺃﻓﻀﻞ ﺍﻟﻄﻠﺒﺎﺕ ,
ﻓﺈﺫﺍ ﺗﻮﺟﻪ ﻟﻠﺰﻳﺎﺭﺓ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ
ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻋﻠﻴﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﻃﺮﻳﻘﻪ, ﻓﺈﺫﺍ ﻭﻗﻊ ﺑﺼﺮﻩ ﻋﻠﻰ ﺃﺷﺠﺎﺭ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻭﺣﺮﻣﻬﺎ
ﻭﻣﺎ ﻳﻌﺮﻑ ﺑﻬﺎ
ﺯﺍﺩ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺘﺴﻠﻴﻢ ﻋﻠﻴﻪ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ, ﻭﺳﺄﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻥ ﻳﻨﻔﻌﻪ ﺑﺰﻳﺎﺭﺗﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ, ﻭﺃﻥ
ﻳﺴﻌﺪﻩ ﺑﻬﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﺍﺭﻳﻦ ,
ﻭﻟﻴﻘﻞ: ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﻓﺘﺢ ﻋﻠﻲ ﺃﺑﻮﺍﺏ
ﺭﺣﻤﺘﻚ ﻭﺍﺭﺯﻗﻨﻲ ﻓﻲ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ
ﻧﺒﻴﻚ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺎ
ﺭﺯﻗﺘﻪ ﺃﻭﻟﻴﺎﺀﻙ ﻭﺃﻫﻞ ﻃﺎﻋﺘﻚ
ﻭﺍﻏﻔﺮ ﻟﻲ ﻭﺍﺭﺣﻤﻨﻲ ﻳﺎ ﺧﻴﺮ ﻣﺴﺆﻭﻝ
Bagian: Bab ZIYARAH Makam
ke Rasulullah (Salallaho 'alaihi wasalam)" Perlu diketahui bahwa
"SEMUA ORANG" yang melakukan haji harus berangkat untuk mengunjungi
Rasulullah (Salallaho 'alaihi wasalam), "APAKAH ITU SATU ARAH PERJALANAN
ATAU PUN TIDAK" karena mengunjungi RASUL (Salallaho' alaihi wasalam)
adalah salah satu ibadah YANG PENTING, dan USAHA yang paling dihargai,TUJUAN
terbaik. Ketika seseorang menetapkan untuk melakukan ZIYARAH, MAKA MESTI
memperbanyak membaca SOLAWAT DAN SALAM atas RASUL ('Shalallahu alaihi wasalam)
di PERJalanANYA. Dan ketika mata seseorang MELIHAT pohon di Madinah, dan tempat
suci, MAKA MESTI meningkatkan BACAAN SALAWAT DAN SALAM atas Nabi
SAW,DAN meminta KEPADA Allah YG Maha Tinggi UNTUK MENJADIKAN manfaat dengan
KUNJUNGAN ZIYARAH NABI SAW dan memberikan kebahagiaan di dunia DAN AKHIRAT, DAN
UCAPKANLAH DOA: "Ya Allah, bukaKANLAH untukku pintu2
rahmat-Mu,melalui kunjungan ke Makam NabiMU SAW, SEPERTI yang telah ENGKAU
berikan kepada AULIYAMU,DAN orang yang mentaatiMU, AMPUNILAH AKU dan
kasihanILAH AKU,. WAHAI SEBAIK2NYA TEMPAT MEMINTA (Kitab ul Adhkaar 178)
Eksposisi Salafi lebih dari
cukup untuk membuktikan bahwa mereka BERUPAYA MENGHILANGKAN NILAI
KEAGUNGAN bagi Nabi (SAW),semoga kita di mudahkan utk bisa ziyarah kepadanya
SHALALLOHU ALAIHI WA SALAM....Amiiin.
WALLAHU A'LAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar